Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Desa Trucuk mengadakan sosialisasi persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang berlangsung selama 3 hari berturut-turut. Acara ini menjadi momentum penting bagi warga desa untuk memahami proses PTSL dan mengikuti langkah-langkah yang diperlukan untuk mendaftarkan tanah mereka secara legal. Sosialisasi ini dipimpin oleh seorang pemimpin yang berkomitmen, yaitu Bapak Kepala Desa Trucuk, Bapak Sunoko.
Hari Pertama: RT 1-6
Acara dimulai pada hari pertama dengan fokus pada warga dari RT 1 hingga RT 6. Hari pertama ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal tentang PTSL dan proses pendaftaran tanah sistematis. Bapak Sunoko, Kepala Desa Trucuk, membuka acara dengan sambutan hangat dan memotivasi peserta untuk aktif mengikuti sosialisasi.
Dalam sesi presentasi, peserta mendapatkan penjelasan tentang tujuan dari PTSL, manfaatnya, serta tahap-tahap yang harus diikuti untuk berhasil mendaftarkan tanah mereka. Bapak Kepala Desa memberikan wawasan mendalam tentang hukum pertanahan, tata cara pengukuran lahan, dan pendaftaran tanah secara sistematis.
Hari Kedua: RT 7-12
Hari kedua melibatkan warga dari RT 7 hingga RT 12. Sosialisasi dilanjutkan dengan lebih mendetail mengenai persyaratan pendaftaran dan teknis pengukuran lahan. Peserta diajak untuk berinteraksi aktif dan mengajukan pertanyaan agar mereka benar-benar memahami proses PTSL.
Bapak Sunoko memberikan semangat yang sama pada hari kedua, menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam mendukung program PTSL di desa Trucuk. Peserta juga diajak untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin mereka hadapi dan berdiskusi tentang cara mengatasi hambatan tersebut.
Hari Ketiga: RT 13-18
Hari ketiga merupakan penutup dari acara sosialisasi PTSL. Peserta pada hari ketiga adalah warga dari RT 13 hingga RT 18. Bapak Sunoko mencoba menginspirasi peserta untuk menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh selama dua hari sebelumnya.
Pada hari ini, peserta diberikan panduan praktis tentang langkah-langkah pendaftaran tanah mereka, proses pengukuran lahan, dan pengumpulan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Sosialisasi ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mendukung program PTSL di Desa Trucuk. Bapak Sunoko menegaskan kembali pentingnya pendaftaran tanah yang sah dalam mengamankan hak atas tanah dan lahan mereka.
Selama acara tiga hari ini, masyarakat Desa Trucuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pendaftaran tanah secara sistematis. Mereka merasa lebih percaya diri dalam mengikuti proses PTSL tahun 2024 dan berharap dapat meningkatkan taraf hidup serta melindungi hak-hak mereka sebagai pemilik tanah.
Dalam mengadakan sosialisasi PTSL, kepemimpinan yang kuat, kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat, serta penyediaan informasi yang jelas dan mendalam adalah kunci keberhasilan. Desa Trucuk adalah contoh nyata bagaimana komunitas yang berkomitmen dapat memajukan diri dengan pemahaman hukum pertanahan yang lebih baik dan pendaftaran tanah yang lebih baik pula. Dengan upaya bersama, mereka telah mengambil langkah penting menuju pengelolaan tanah yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.