Minggu 25 Juni 2023, Pemerintah Desa Trucuk melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan pembangunan desa (PPD) dalam rangka menyusun RKP Desa tahun 2024 yang dirangkai perencanaan pendaftaran badan hukum Bumdes Karya Sejahtera Desa Trucuk, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Trucuk, dibuka oleh Ketua BPD Desa Trucuk dan dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat Desa Trucuk, Kettua RT RW Desa Trucuk, Pendamping Kecamatan, Pendamping Bumdes Kecamatan, LPMD, Ketua TP PKK Desa, anggota Karang Taruna Desa, anggota Bumdes Karya Sejahtera dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan pembangunan desa (PPD) dalam rangka menyusun RKP Desa tahun 2024 yang dirangkai perencanaan pendaftaran badan hukum Bumdes Karya Sejahtera Desa Trucuk tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam perencanaan pembangunan desa (PPD) dalam rangka menyusun RKP Desa tahun 2024 yangmengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Dalam sambutannya, Bapak Sunoko selaku Kepala Desa Trucuk mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Trucuk hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Trucuk bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Trucuk bisa lebih maju lagi. Sebagai tambahan, Tahun depan Desa Trucuk termasuk dalam kategori Desa Mandiri.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam dalam perencanaan pembangunan desa (PPD) dalam rangka menyusun RKP Desa tahun 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan peserta yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Trucuk semakin mandiri dan berkembang.