Desa Trucuk, [09/01/2024], - Seiring dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Trucuk melakukan reorganisasi struktural di tingkat RT yang telah habis masa jabatannya diakhir Desember 2023. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat paling dasar dan menjawab dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Pada [08/01/2024], diadakan reorganisasi RT yang didampingi setiap RT satu perangkat desa antara perangkat Desa Trucuk. Dalam reorganisasi tersebut, para warga disetiap wilayah RT masing-masing saling guyub rukun dalam melaksanakan pemilihan RT yang baru periode 2024-2025.
Bapak Sunoko, S.Sos, Kepala Desa Trucuk, menjelaskan bahwa reorganisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan di tingkat RT. "Kami berharap dengan adanya reorganisasi ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal, dan kebutuhan warga dapat diakomodasi dengan lebih baik," ungkapnya.
Dengan adanya reorganisasi ini, Pemerintah Desa Trucuk optimis bahwa pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat, dan kebijakan-kebijakan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan riil warga. Proses implementasi reorganisasi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh warga Desa Trucuk.