Bojonegoro, 6 Desember 2024 – Desa Trucuk kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih juara 3 dalam ajang Bojonegoro Innovative Award 2024 yang diselenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Bojonegoro. Prestasi ini diraih berkat inovasi aplikasi KIDIMAN (Kinerja Disiplin Mandiri) yang digagas oleh Kepala Desa Trucuk, Bapak Sunoko, S.Sos., SH.
Aplikasi KIDIMAN dirancang untuk meningkatkan efisiensi kinerja perangkat desa sekaligus membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan transparan. Inovasi ini tidak hanya membantu pengelolaan administrasi dan layanan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif pada tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan akuntabel.
Tahapan Seleksi yang Ketat
Perjalanan Desa Trucuk untuk meraih penghargaan ini tidaklah mudah. Proses seleksi terdiri dari tiga tahap:
Tahap Pertama: Seleksi Administrasi
Desa Trucuk berhasil lolos seleksi awal dengan mempresentasikan aplikasi KIDIMAN sebagai solusi inovatif dalam tata kelola pemerintahan desa.
Tahap Kedua: Presentasi
Kepala Desa Trucuk, Bapak Sunoko, mempresentasikan langsung aplikasi KIDIMAN di kantor Bappeda Kabupaten Bojonegoro. Presentasi ini menyoroti fitur unggulan aplikasi, seperti sistem monitoring kinerja perangkat desa dan pelaporan aktivitas harian secara real-time.
Tahap Ketiga: Kunjungan Lapangan
Tim juri melakukan kunjungan lapangan ke Balai Desa Trucuk untuk menilai implementasi langsung aplikasi KIDIMAN. Tim juri mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan perangkat desa dalam mendukung operasional aplikasi ini.
Pengakuan dan Harapan
Dalam penyerahan penghargaan, Kepala Desa Trucuk, Bapak Sunoko, menyampaikan rasa syukur dan bangganya.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Desa Trucuk dan dukungan masyarakat. Semoga KIDIMAN dapat terus dikembangkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar, tidak hanya bagi Desa Trucuk tetapi juga desa-desa lainnya di Bojonegoro," ujarnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Desa Trucuk kembali membuktikan diri sebagai desa yang inovatif dan berdaya saing di tingkat kabupaten. Aplikasi KIDIMAN menjadi bukti nyata bahwa teknologi dapat menjadi solusi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.