Selasa, 19 April 2022 di Laksanakan Musyawarah penentuan Sholat Idul Fitri 1443 Hijriah yang di hadiri Oleh Ketua PHBI Bapak Sambudi dan Pemerintah Desa Trucuk, RT dan RW dan Tokoh Agama Desa Trucuk
dalam musyawarah Telah disepakati di Desa Trucuk ada 3 Titik Lokasi tang akan dijadikan sebagai tempat sholat Idul Fitri
1.Masjid RT 3 "SABILLIL MUTTAQIN"
2.Masjid RT 10 "FATKUL IMAN"
3.Masjid RT 17 "BAITUL MUTTAQIN"
4.Masjid RT 18 "NURUL FATAH "
Serta membahas pula Sistematika pengambilan Zakat yang harus didata secara tepat dan penyalurannya. dengan ini dibharapkan akan terciptanya Situasi yang kondusif dan aman.