Desa Trucuk, 16 Juli 2023 - Pemerintah Desa Trucuk dengan penuh tanggung jawab telah melakukan musyawarah penetapan upah pekerja di lingkungan pemerintah desa tahun 2024 yang dirangkai dengan pembentukan panitia HUT RI ke 78. Musyawarah ini diambil dalam upaya untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja yang berkontribusi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Bapak Sunoko, Kepala Desa Trucuk, disepakati bahwa penetapan upah pekerja akan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain tingkat keahlian, tanggung jawab pekerjaan, dan standar upah yang berlaku di Kabupaten Bojonegoro. Proses penetapan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pekerja sesuai bidang masing-masing dan lembaga desa.
Kepala Desa Trucuk, Bapak Sunoko, mengatakan, "Penetapan upah pekerja ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan para pekerja. Kami berharap dengan adanya penetapan upah yang sesuai dengan standar di Kabupaten Bojonegoro, pekerja di lingkungan pemerintah desa dapat melaksanakan tugas mereka dengan semangat dan berkontribusi secara optimal dalam memajukan desa kita."
Penetapan upah pekerja di lingkungan pemerintah Desa Trucuk diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para pekerja dan mendorong semangat kerja yang lebih baik dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan berkembang.