Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

MUSYAWARAH PENETAPAN UPAH PEKERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA TRUCUK

17 Juli 2023 14:20:01  Admin Desa Trucuk  36 Kali Dibaca  Berita Lokal

Desa Trucuk, 16 Juli 2023 - Pemerintah Desa Trucuk dengan penuh tanggung jawab telah melakukan musyawarah penetapan upah pekerja di lingkungan pemerintah desa tahun 2024 yang dirangkai dengan pembentukan panitia HUT RI ke 78. Musyawarah ini diambil dalam upaya untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja yang berkontribusi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Bapak Sunoko, Kepala Desa Trucuk, disepakati bahwa penetapan upah pekerja akan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain tingkat keahlian, tanggung jawab pekerjaan, dan standar upah yang berlaku di Kabupaten Bojonegoro. Proses penetapan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pekerja sesuai bidang masing-masing dan lembaga desa.

Kepala Desa Trucuk, Bapak Sunoko, mengatakan, "Penetapan upah pekerja ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan para pekerja. Kami berharap dengan adanya penetapan upah yang sesuai dengan standar di Kabupaten Bojonegoro, pekerja di lingkungan pemerintah desa dapat melaksanakan tugas mereka dengan semangat dan berkontribusi secara optimal dalam memajukan desa kita."

Penetapan upah pekerja di lingkungan pemerintah Desa Trucuk diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para pekerja dan mendorong semangat kerja yang lebih baik dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan berkembang.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Aparatur Desa

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial